Selasa, 28 April 2009

TATA TERTIB SISWA

Kehadiran Siswa
  1. Setiap siswa diharuskan hadir 15 menit sebelum bel pukul 07.00 berbunyi.
  2. Seitap siswa yang datang terlambat harus meminta surat izin masuk dari guru piket.
  3. Yang terlambat lebih dari 10 menit pada jam pertama harus masuk pada jam kedua.Selama menunggu masuk,siswa tersebut mengerjakan tugas di Perpustakaan.
  4. Apabila siswa terlambat sampai jam ke 3 diwajibkan lapor selama 3 hari berturut-turut selama jam kesatu dan jam terakhir.
  5. Setiap siswa harus meminta izin kepada guru apabila akan meninggalkan ruangan kelas pada saat pelajaran berlangsung.
  6. Siswa yang meninggalkan ruangan pelajaran karena izin orang tua / wali harus mengisi formulir khusus yang ditandatangani oleh orang tua / wali dan piket guru/wakamad kesiswaan.
  7. Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin.
  8. Jika guru belum hadir selama 10 menit setelah jam pelajaran dimulai,Ketua Kelas harus segera melaporkan ke piket guru / kepala untuk meminta tugas pelajaran.
  9. Pergantian jam pelajaran yang kosong harus seizin guru piket atau kepala.
  10. Selama berada di dalam/di luar sekolah tidak boleh mengganggu ketertiban dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
  11. Siswa yang tidak masuk selama 3 hari berturut-turut tanpa alasan,akan dilakukan pemanggilan orang tua/wali oleh wali kelas.
  12. Siswa yang tidak ada perubahan kedisiplinan setelah ditangani wali kelas dan BP akan ditindak lanjuti oleh waka kesiswaan untuk membuat surat perjanjian.
  13. Selama kegiatan pembelajaran di dalam kelas dilarang mengaktifkan hand phone
  14. Ruangan Kelas
  15. Ruangan kelas serta perlengkapan harus selalu bersih dan siap pakai.
  16. Alat pelajaran harus siap pakai serta di simpan pada tempatnya semula.
  17. Kebersihan kelas menjadi tanggung jawab warga kelas di bawah pengawasan wali kelas.

Pakaian
  1. Memakai seragam yang telah ditentukan beserta atributnya.Hari senin-selasa=Putih-Abu,hari rabu-kamis=Batik-abu,hari jum'at-sabtu=Pramuka.
  2. Tidak diperkenankan memakai kaos,topi,jaket,bahan yang tipis selama belajar di dalam kelas.
  3. Baju dimasukan ke dalam celana atau rok dan memakai sabuk warna hitam.
  4. Berkaos kaki putih dan sepatu hitam.
  5. Rambut harus rapi,tidak gondrong atau di cat warna,tidak menutupi kerah baju.Perempuan ditutupi kerudung yang rapi dan sopan

Sikap dan kelakuan
  1. Setiap siswa harus bersikap sopan,hormat kepada kepala,guru,karyawan dan sesama teman serta lingkungan Madrasah.
  2. Menjaga nama baik Madrasah baik di dalam maupun di luar Madrasah.
  3. Pergaulan harus sesuai dengan sikap islami,berakhlakul karimah,menjaga pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
  4. Dilarang merokok,minuman keras,membawa senjata tajam,senjata api,bacaan/kaset yang tidak layak di dalam dan di luar lingkungan Madrasah.
  5. Membayar uang DSPB paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya.

SANGSI-SANGSI:
Jika siswa melanggar peraturan di atas,maka:
  1. Diberi peringatan dan teguran serta diberitahukan kepada orang tua.
  2. Skorsing dan di kembalikan ke orang tua/wali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar