- Setiap siswa diharuskan hadir 15 menit sebelum bel pukul 07.00 berbunyi.
- Seitap siswa yang datang terlambat harus meminta surat izin masuk dari guru piket.
- Yang terlambat lebih dari 10 menit pada jam pertama harus masuk pada jam kedua.Selama menunggu masuk,siswa tersebut mengerjakan tugas di Perpustakaan.
- Apabila siswa terlambat sampai jam ke 3 diwajibkan lapor selama 3 hari berturut-turut selama jam kesatu dan jam terakhir.
- Setiap siswa harus meminta izin kepada guru apabila akan meninggalkan ruangan kelas pada saat pelajaran berlangsung.
- Siswa yang meninggalkan ruangan pelajaran karena izin orang tua / wali harus mengisi formulir khusus yang ditandatangani oleh orang tua / wali dan piket guru/wakamad kesiswaan.
- Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin.
- Jika guru belum hadir selama 10 menit setelah jam pelajaran dimulai,Ketua Kelas harus segera melaporkan ke piket guru / kepala untuk meminta tugas pelajaran.
- Pergantian jam pelajaran yang kosong harus seizin guru piket atau kepala.
- Selama berada di dalam/di luar sekolah tidak boleh mengganggu ketertiban dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
- Siswa yang tidak masuk selama 3 hari berturut-turut tanpa alasan,akan dilakukan pemanggilan orang tua/wali oleh wali kelas.
- Siswa yang tidak ada perubahan kedisiplinan setelah ditangani wali kelas dan BP akan ditindak lanjuti oleh waka kesiswaan untuk membuat surat perjanjian.
- Selama kegiatan pembelajaran di dalam kelas dilarang mengaktifkan hand phone
- Ruangan Kelas
- Ruangan kelas serta perlengkapan harus selalu bersih dan siap pakai.
- Alat pelajaran harus siap pakai serta di simpan pada tempatnya semula.
- Kebersihan kelas menjadi tanggung jawab warga kelas di bawah pengawasan wali kelas.
Pakaian
- Memakai seragam yang telah ditentukan beserta atributnya.Hari senin-selasa=Putih-Abu,hari rabu-kamis=Batik-abu,hari jum'at-sabtu=Pramuka.
- Tidak diperkenankan memakai kaos,topi,jaket,bahan yang tipis selama belajar di dalam kelas.
- Baju dimasukan ke dalam celana atau rok dan memakai sabuk warna hitam.
- Berkaos kaki putih dan sepatu hitam.
- Rambut harus rapi,tidak gondrong atau di cat warna,tidak menutupi kerah baju.Perempuan ditutupi kerudung yang rapi dan sopan
Sikap dan kelakuan
- Setiap siswa harus bersikap sopan,hormat kepada kepala,guru,karyawan dan sesama teman serta lingkungan Madrasah.
- Menjaga nama baik Madrasah baik di dalam maupun di luar Madrasah.
- Pergaulan harus sesuai dengan sikap islami,berakhlakul karimah,menjaga pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
- Dilarang merokok,minuman keras,membawa senjata tajam,senjata api,bacaan/kaset yang tidak layak di dalam dan di luar lingkungan Madrasah.
- Membayar uang DSPB paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya.
SANGSI-SANGSI:
Jika siswa melanggar peraturan di atas,maka:
- Diberi peringatan dan teguran serta diberitahukan kepada orang tua.
- Skorsing dan di kembalikan ke orang tua/wali.